Warga Japura Minta Bantuan Pulang dari China, Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan
- visibility 41

CIREBON
CIREBONMETROPOLITAN.COM – Warga Japura Minta Bantuan Pulang dari China, Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan | Kasus dugaan praktik pengantin pesanan atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat di Kabupaten Cirebon. Kali ini, seorang perempuan bernama Sinta, warga Desa Japurabakti, Kecamatan Astanajapura, diduga menjadi korban praktik tersebut hingga akhirnya berada di China.
Kasus ini terungkap setelah sebuah video permintaan bantuan dari Sinta beredar di jaringan Serikat Buruh Migran. Dalam video tersebut, Sinta meminta pertolongan agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
Tenaga Ahli UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Nono Wahyono, membenarkan adanya laporan terkait dugaan TPPO yang menimpa perempuan asal wilayah Japura tersebut.

“Awalnya saya mendapat informasi dari grup jejaring Serikat Buruh Migran bahwa ada kasus dari wilayah Japura. Karena masuk wilayah binaan kami, kami langsung menelusuri ke rumahnya bersama pemerintah Desa Japurabakti,” kata Nono, Minggu (8/3/2026).
Berawal dari Pekerjaan di Jakarta
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan bersama perangkat desa, diketahui Sinta sebelumnya bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Jakarta pada sebuah keluarga keturunan Tionghoa. Setelah beberapa bulan bekerja, majikannya mengajak Sinta bepergian ke Singapura dengan alasan berlibur.
Namun sesampainya di negara tersebut, situasi berubah. Sinta justru diperkenalkan dengan seorang pria warga negara China dan tak lama kemudian dinikahkan dengan pria tersebut.
“Setelah menikah, Sinta kemudian dibawa ke China oleh pria yang menjadi suaminya,” ujar Nono.
Yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan, keluarga Sinta sama sekali tidak mengetahui keberangkatan maupun pernikahan tersebut. Bahkan orang tua korban tidak pernah mendapatkan informasi terkait keberangkatan ke luar negeri, termasuk soal pengurusan paspor.
“Orang tuanya tidak tahu kalau Sinta pergi ke luar negeri. Tidak ada izin atau pemberitahuan kepada keluarga,” jelasnya.
Video Permintaan Tolong
Keberadaan Sinta akhirnya terungkap setelah video permintaan bantuan yang ia rekam beredar di jaringan buruh migran. Dalam video tersebut, Sinta memperkenalkan diri dan memohon bantuan agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
“Assalamualaikum, perkenalkan nama saya Sinta asal Cirebon. Saya mohon bantuan kepada Bapak Dian Akhyar SH dan Bapak Muhsin SIP untuk membantu kepulangan saya ke Indonesia,” ucap Sinta dalam video tersebut.
Dalam pernyataannya, Sinta juga mengaku menjadi korban praktik pengantin pesanan melalui agensi yang sama dengan korban lainnya, yakni Meri Aldawiyah. Keduanya diduga menjadi korban penipuan yang melibatkan seorang pria bernama Iif Syaripudin yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor.
Sinta mengaku ingin pulang ke Indonesia karena seluruh dokumen miliknya saat ini ditahan oleh suaminya di China sehingga ia kesulitan untuk kembali tanpa bantuan dari pihak luar.
“Dia ingin pulang karena semua dokumen ditahan oleh suaminya. Bahkan keluarga dan pemerintah desa tidak tahu bahwa dia sudah berada di China,” kata Nono.
Keluarga Korban Kesulitan Biaya
Dalam proses mencari bantuan hukum, keluarga korban sempat dibawa ke Bogor oleh pihak tertentu untuk mengurus pendampingan melalui lembaga bantuan hukum. Namun kondisi ekonomi keluarga yang terbatas membuat mereka harus mengeluarkan biaya sendiri selama proses tersebut.
“Ini cukup memprihatinkan. Keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas justru harus mengeluarkan biaya sendiri, bahkan untuk ongkos orang-orang yang membantu,” ungkap Nono.
Saat ini, UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Cirebon terus memberikan pendampingan kepada keluarga korban serta edukasi agar lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa membantu.
Menurut Nono, apabila penanganan dilakukan melalui jalur resmi dinas, korban biasanya akan mendapatkan perlindungan lebih baik, termasuk kemungkinan memperoleh hak-haknya seperti gaji tertunda atau restitusi jika terjadi kekerasan.
Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengatakan pihaknya akan segera melaporkan kasus tersebut ke tingkat provinsi agar penanganannya dapat dilakukan secara terpadu.
“Kami akan melaporkan kasus ini kepada DP2AKB Provinsi dan UPTD PPA Provinsi Jawa Barat. Penanganan kasus seperti ini harus dilakukan secara kolaboratif,” ujarnya.
Ia berharap melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi, kepolisian hingga Kementerian Luar Negeri, proses pemulangan Sinta ke Indonesia dapat segera dilakukan.
“Mudah-mudahan dengan jaringan yang sudah terjalin dengan Polda dan Kementerian Luar Negeri, kita bisa membantu proses pemulangan korban,” pungkasnya.
Baca Juga :
Swiss-Belhotel Cirebon Hadirkan Keberkahan Ramadan dengan ”Dapoer Ramadan Berkah”
- Penulis: CIREBON METROPOLITAN







