Tekan Angka Stunting, Pemkot Cirebon Perkuat Peran Posyandu hingga Puskesmas

CIREBON
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
CIREBONMETROPOLITAN.COM – Tekan Angka Stunting, Pemkot Cirebon Perkuat Peran Posyandu hingga Puskesmas | Pemerintah Kota Cirebon terus memperkuat evaluasi terhadap berbagai upaya penurunan stunting. Evaluasi dilakukan untuk memastikan program yang dijalankan tidak berhenti pada kegiatan administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat kepada keluarga dan anak yang membutuhkan.
Hal tersebut menjadi salah satu agenda dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Cirebon Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Bapperida Kota Cirebon, Kamis (13/8/2026).
Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menilai stunting tidak tepat jika hanya dilihat sebagai persoalan pertumbuhan fisik anak. Menurutnya, masalah tersebut memiliki kaitan erat dengan kualitas generasi Kota Cirebon pada masa mendatang. Karena itu, penanganannya membutuhkan perhatian dan keterlibatan dari berbagai unsur.
“Stunting bukan sekadar urusan tinggi badan anak yang tidak sesuai usia. Lebih dari itu, ini adalah ancaman nyata terhadap kualitas, kecerdasan, dan produktivitas generasi Kota Cirebon di masa depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, upaya mengatasi stunting tidak bisa dilakukan secara parsial atau hanya berfokus pada terlaksananya berbagai kegiatan. Diperlukan sinergi yang terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan antara perangkat daerah, fasilitas kesehatan, kecamatan, kelurahan, kader, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat.
Menurut Wakil Wali Kota, rapat koordinasi TPPS juga menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program sepanjang Semester I Tahun 2026. Selain melihat capaian, evaluasi tersebut sekaligus dilakukan untuk menemukan berbagai kendala yang masih terjadi di lapangan.
Pemkot Cirebon telah menetapkan target prevalensi stunting pada 2026 sebesar 13,05 persen.
“Untuk mengamankan target 13,05 persen di tahun ini, kita tidak bisa bekerja dengan cara-cara biasa,” lanjutnya.
Dalam penanganan stunting, terdapat empat hal utama yang menjadi perhatian. Pertama, memastikan intervensi diberikan secara tepat sasaran, khususnya kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta balita yang memiliki risiko mengalami stunting.
Kedua, memastikan data terus diperbarui sehingga setiap kebijakan dan program yang disusun benar-benar berdasarkan kondisi aktual di lapangan.
Selanjutnya, Wakil Wali Kota meminta optimalisasi peran posyandu, kader, puskesmas, hingga pemerintah kelurahan sebagai garda terdepan dalam pelayanan dan pendampingan keluarga.
Selain itu, kolaborasi lintas sektor juga perlu diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata. Sebab, persoalan stunting tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga menyangkut sanitasi, ketersediaan air bersih, ketahanan pangan, pendidikan, hingga pola asuh anak.
“Kolaborasi harus menjadi kerja nyata, bukan sekadar slogan di atas kertas,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program penanganan stunting tidak cukup diukur berdasarkan jumlah kegiatan yang terlaksana maupun besarnya anggaran yang terserap. Indikator utama harus melihat seberapa besar program dan anggaran tersebut memberikan dampak langsung kepada masyarakat, terutama dalam menekan angka stunting.
“Setiap anak di Kota Cirebon berhak tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki kesempatan terbaik untuk meraih masa depan. Tugas kita adalah menjamin hak tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cirebon, Sutikno, mengungkapkan hasil pemantauan pertumbuhan balita yang dilakukan secara rutin setiap bulan di posyandu.
Data tersebut kemudian diolah melalui aplikasi SIGizi Kesga. Berdasarkan hasil pemantauan, prevalensi stunting Kota Cirebon pada Semester I Tahun 2026 tercatat sebesar 14,13 persen.
Angka tersebut masih menjadi perhatian karena berada di atas target nasional. Sutikno menilai kondisi itu menunjukkan bahwa diperlukan penguatan kolaborasi sekaligus percepatan pada berbagai faktor yang berpengaruh terhadap pencegahan stunting.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pemeriksaan kehamilan atau antenatal care (ANC). Sutikno menjelaskan bahwa ibu hamil perlu melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin di fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk puskesmas yang menyediakan layanan secara gratis.
Pemeriksaan selama masa kehamilan harus dilakukan secara berkala, dengan minimal enam kali kunjungan sesuai ketentuan pelayanan yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut.
“Angka ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Salah satu yang harus kita lakukan adalah bagaimana ibu-ibu hamil bisa memeriksakan kesehatan di layanan kesehatan, baik yang ada di puskesmas,” jelas Sutikno.
Selain pemeriksaan kehamilan, imunisasi juga menjadi bagian penting dalam upaya mencegah stunting. Terlebih pada Agustus ini tengah berlangsung Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Sutikno mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk ikut memperkuat edukasi kepada masyarakat. Dengan demikian, kesadaran orang tua diharapkan semakin meningkat sehingga anak-anak dapat memperoleh imunisasi dasar secara lengkap.
Hal lain yang juga menjadi perhatian adalah memastikan seluruh sasaran rutin datang ke posyandu. Pemantauan pertumbuhan secara berkala diperlukan agar kondisi balita dapat diketahui sejak dini.
Dengan pemantauan tersebut, apabila ditemukan gangguan atau persoalan dalam pertumbuhan anak, langkah intervensi dapat segera dilakukan.
Sutikno turut menyampaikan apresiasi terhadap dukungan pemerintah pusat melalui program yang menyasar tiga kelompok prioritas, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Dukungan tersebut telah diintegrasikan dengan sasaran dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pelaksanaannya telah dikoordinasikan.
“Harapan kita ke depan ini stunting bisa dicegah. Dari para remaja bagaimana meminum konsumsi tablet tambah darah. Begitu juga dari ibu hamil yang memeriksakan kesehatan, juga asupan gizi,” harapnya.
- Penulis: CIREBON METROPOLITAN




