Info Terkini
light_mode
Beranda » BIROKRASI » Zakat Pakai Standar Emas 14 Karat? LBM PWNU Jabar Tegaskan: Tidak Tepat Secara Syariat

Zakat Pakai Standar Emas 14 Karat? LBM PWNU Jabar Tegaskan: Tidak Tepat Secara Syariat

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

banner 468x60

CIREBONMETROPOLITAN.COM – Zakat Pakai Standar Emas 14 Karat? LBM PWNU Jabar Tegaskan: Tidak Tepat Secara Syariat | Menanggapi zakat profesi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang menggunakan standar emas 14 karat, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jawa Barat (Jabar) menyebut, penentuan standar tersebut tidaklah tepat secara syariat.

Hal itu mengemuka dari hasil kajian Bahtsul Masail (BM) yang dilakukan LBM PWNU Jabar di Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, belum lama ini dengan mengambil tema pembahasan “Standarisasi Emas dan Beras dalam Penentuan Zakat Profesi dan Zakat Fitrah”.

banner 336x280

Sekretrais LBM PWNU Jabar, Kiai Afif Yahya Aziz menjelaskan sekilas deskripsi masalah yang melatarbelakangi pembahasan BM tersebut. Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir terjadi perubahan wacana dalam penetapan nisab zakat penghasilan di Indonesia yang dipicu oleh dinamika ekonomi dan fluktuasi harga emas.

cirebon-nu

Ia melanjutkan, data penghimpunan dana zakat, infak, dan dana sosial keagamaan menunjukkan adanya pertumbuhan yang tidak merata. Pada tahun 2023 total penghimpunan mencapai sekitar Rp10,335 triliun dan meningkat pada tahun 2024 menjadi sekitar Rp11,622 triliun (tumbuh ±12,45%). Namun jika dilihat lebih rinci, beberapa jenis penghimpunan justru mengalami penurunan, seperti infak/sedekah yang turun sekitar 3,45% dan dana sosial keagamaan lainnya yang turun hingga lebih dari 65%.

Kondisi ini menunjukkan bahwa perubahan indikator ekonomi dan kebijakan penghitungan zakat berpotensi berpengaruh terhadap jumlah muzakki maupun tingkat partisipasi masyarakat.

“Salah satu isu utama yang mengemuka adalah rencana penyesuaian acuan zakat penghasilan dari harga emas 24 karat menjadi emas 14 karat. Selama ini nisab zakat penghasilan dianalogikan dengan nisab emas sebesar 85 gram per tahun dengan kadar zakat 2,5%,” katanya.

Akan tetapi, lanjut Kiai Afif, lonjakan harga emas global dalam periode 2024–2025 tercatat meningkat sangat tajam, bahkan pertumbuhannya melampaui 100%. Kenaikan tersebut tidak berjalan sebanding dengan pertumbuhan pendapatan masyarakat yang rata-rata hanya meningkat sekitar 3,5%–6% per tahun.

“Ketidakseimbangan ini menyebabkan ambang nisab berbasis emas murni menjadi semakin tinggi sehingga berpotensi mengurangi jumlah orang yang masuk kategori wajib zakat,” katanya.

Dalam BM tersebut, pertanyaan yang dibahas yakni, apakah dibenarkan menurut syariat penggunaan standar emas 14 karat dalam menentukan nisab zakat profesi? Adapun jawaban dari hasil kajian tersebut pada dasarnya, kewajiban zakat emas campuran ditemukan rujukannya dalam khazanah fikih Hanafi, jika kandungan emasnya lebih dominan (lebih dari 50%).

“Namun, penggunaan standar emas 14 karat sebagai acuan tunggal skala nasional dalam menentukan nisab zakat profesi tidak tepat secara syariat. Dengan beberapa pertimbangan,” ungkap Kiai Afif.

Pertama, lanjut dia, prinsip dasar zakat adalah tu’khadzu min aghniya’ihim wa turaddu ala fuqaraihim (diambil dari orang kaya dan diberikan kepada orang miskin). Penggunaan karat yang rendah dan dengan teknis perhitungan yang mengacu kepada penghasilan bruto sangat berisiko memungut zakat dari kelompok masyarakat yang secara ekonomi belum masuk kategori kaya (ghani).

Kedua, pengabaian Had Al-Kifayah (batas kelayakan hidup). Penetapan standar tunggal 14 karat tidak mempertimbangkan variasi biaya hidup layak (had al- kifayah) yang berbeda di setiap daerah. “Hal ini berpotensi membebani masyarakat yang penghasilannya secara nominal di atas nisab emas 14 karat, namun secara riil masih kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya,” ujar Kiai Afif.

Selanjutnya, pertanyaan tentang apakah dibenarkan menurut syariat penggunaan standar nisob ziro’ah dalam menentukan nisob zakat profesi? Jawaban hasil BM tersebut yakni, penggunaan nisab zira’ah dan perak sebagai standar nisab zakat profesi diakui oleh sebagian ulama, namun forum menyepakati bahwa pendapat tersebut tidak dapat dibenarkan dalam konteks zakat di Indonesia karena pertimbangan berikut:

Pertama, penggunaan nisab zira’ah yang cenderung rendah akan memberatkan masyarakat, terutama karena teknis perhitungan zakat profesi di Indonesia mengacu pada pendapatan bruto.

Kedua, terdapat perbedaan fundamental antara pendapatan profesi dan zakat zuru’ (hasil bumi). Zuru’ merupakan kebutuhan primer dan penopang hidup manusia (qiwam ma’asy al-insan). “Sehingga wajar jika nisabnya kecil demi memenuhi kebutuhan dasar mustahiq. Karakteristik ini tidak ditemukan pada objek zakat profesi,” ungkapnya.

Dari hasil BM tersebut, LBM PWNU Jabar juga merekomendasikan beberapa poin. Pertama, menegaskan peran BAZNAS sebagai eksekutor (pelaksana), bukan regulator. Kebijakan terkait hukum syariat, seperti penetapan standar nisab dan kadar karat emas, harus dikembalikan kepada otoritas yang berwenang (Lembaga Fatwa).

Kedua, mengubah regulasi perhitungan zakat profesi yang semula memakai metode bruto menjadi metode netto, di mana nisab dihitung dari sisa pendapatan setelah dikurangi kebutuhan pokok personal dan keluarga yang ditanggung.

“Ketiga, penentuan standar karat emas untuk nisab disesuaikan dengan harga emas dan tingkat kebutuhan pokok masyarakat di daerah masing-masing,” pungkas Kiai Afif

Baca Juga :
H. Syatori Ajak Warga Pererat Silaturahmi dan Sosialisasikan UUD Saat Masa Reses

banner 336x280
  • Penulis: CIREBON METROPOLITAN

Rekomendasi Untuk Anda

  • cirebon-pemkot

    Pasar Pagi Cirebon Bakal Berwajah Baru, Pemkot Siapkan Pusat Kuliner dan Oleh-oleh

    • 0Komentar
    banner 468x60

    CIREBONMETROPOLITAN.COM – Pasar Pagi Cirebon Bakal Berwajah Baru, Pemkot Siapkan Pusat Kuliner dan Oleh-oleh | Pemerintah Kota Cirebon terus menyiapkan langkah penataan dan revitalisasi kawasan Pasar Pagi sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk mengembalikan daya tarik Pasar Pagi sekaligus menjadikannya bagian penting dari kawasan wisata dan perdagangan yang terhubung dengan […]

  • cirebon-hotel

    Swiss-Belhotel Cirebon Hadirkan Pengalaman Fine Dining Open Kitchen Bertema Mediterania

    • 0Komentar
    banner 468x60

    CIREBONMETROPOLITAN.COM – Swiss-Belhotel Cirebon Hadirkan Pengalaman Fine Dining Open Kitchen Bertema Mediterania | Swiss-Belhotel Cirebon kembali menghadirkan inovasi di bidang kuliner melalui program terbaru bertajuk Ramu Rasa, sebuah pengalaman Fine Dining Open Kitchen yang menawarkan lebih dari sekadar menikmati hidangan. Mengusung konsep interaktif, para tamu diajak menyaksikan secara langsung proses memasak hingga penyajian setiap hidangan […]

  • cirebon-mudik

    Arus Balik di Tol Kanci-Pejagan Masih Padat, SMR Tekankan Disiplin Pengendara

    • 0Komentar
    banner 468x60

    CIREBONMETROPOLITAN.COM – Arus Balik di Tol Kanci-Pejagan Masih Padat, SMR Tekankan Disiplin Pengendara | Kepadatan arus balik Lebaran 2026 masih terjadi di ruas Tol Kanci–Pejagan sepanjang yang memiliki panjang 35 kilometer. | Cirebon Pengelola tol, PT Semesta Marga Raya (SMR), menegaskan pentingnya peran disiplin pengendara dalam menjaga kelancaran lalu lintas, terutama di titik-titik rawan seperti […]

  • CIREBON

    Kabupaten Cirebon Siap Terapkan Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta

    • 0Komentar
    banner 468x60

    CIREBONMERTOPOLITAN – Kabupaten Cirebon Siap Terapkan Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta | Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk menjadi salah satu daerah yang siap menerapkan dua kebijakan pendidikan nasional terbaru, yakni Pembelajaran Mendalam (PM) dan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Kedua kebijakan ini diharapkan dapat menjadi terobosan penting dalam peningkatan mutu pendidikan dasar, sejalan dengan visi pembangunan […]

  • cirebon-metropolitan

    Kota Cirebon Raih Penghargaan Kampung Wisata Proklim Terbaik Jawa Barat 2025

    • 0Komentar
    banner 468x60

    CIREBONMETROPOLITAN.COM – Kota Cirebon Raih Penghargaan Kampung Wisata Proklim Terbaik Jawa Barat 2025 | Pemerintah Kota Cirebon kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Barat. Kota Cirebon berhasil meraih penghargaan sebagai Kampung Wisata Proklim – Desa Wisata Terbaik dalam program Gapura Sapta Pesona (Gerakan Penataan dan Peningkatan Kapasitas SDM Pariwisata). Prestasi ini bukan sekadar […]

  • cirebon-metropolitan

    Menguatkan Silaturahmi dan Sinergitas Antar Unsur Pemerintahan Kota Cirebon Melalui Kegiatan Olahraga Bersama

    • 0Komentar
    banner 468x60

    CIREBONMETROPOLITAN.COM – Menguatkan Silaturahmi dan Sinergitas Antar Unsur Pemerintahan Kota Cirebon Melalui Kegiatan Olahraga Bersama | Dalam semangat mempererat tali silaturahmi, meningkatkan sinergitas, serta membangun komunikasi yang lebih baik antar unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon menggelar kegiatan silaturahmi dan olahraga bersama. Acara ini berlangsung di Markas Kodim 0614/Kota […]

expand_less